Dibawah ini adalah beberapa hal yang penting dalam menyikapi bulan Ramadhan, bulan yang dipenuhi keberkahan di dalamnya.
1) Ramadhaan satu2nya
bulan yg disebut namanya dlm Al-Quran, dan itu menunjukkan
keistimewaannya. Adapun makna Ramadhaan berasal dari kata "Ramdhaa-u" yg
bermakna "Syiddatul-Harr" (yg sangat panas). Ibnu Hajar mengatakan:
"Li-annahu Tuhraqu Fiihadz-Dzunub" (Karena sungguh dibakar dosa2 di
dalam bulan -- Ramadhaan -- itu). Itulah sebabnya sebagian orang
menyebutnya bulan suci, karena terjadinya proses pensucian manusia dari
dosa2nya di bulan itu. Inilah kedahsyatan Ramadhaan.
2) Nabi saw bersabda:
"Idzaa Dakhala Ramadhaan Futihat Abwaabus-Samaa-i..." Wa Fii Riwatin:
"Abwaabur-Rahmah".. Wa Fii Riwayatin: "Abwaabul-jannah" (Apabila masuk
bulan Ramadhaan, maka seluruh pintu langit di buka. Dalam riwayat yg
lain: "Pintu2 rahmat dibuka". Dalam riwayat yg lain: "Pintu2 Sorga
dibuka". (HR. Bukhari dan Nasa-i). Dibukanya pintu langit berarti
terbukanya waktu mustajab utk berdo'a kpd Allah selama 24 jam dan
terbuka utk menerima semua 'amal shalih. Dibukanya pintu2 rahmat berarti
betapa luas rahmat Allah yg tercurah dlm bulan itu. Dibukanya pintu2
Sorga, betapa luas jalan menuju Sorga bagi setiap muslim yg wafat pada
bulan itu. Allaahu Akbar.
3) Nabi saw melanjutkan
sabdanya: "..Wa Ghulliqat Abwaabu Jahannam, Wa Sulsilatisy-Syayaathiin"
(Dan dikunci pintu2 Neraka, dan syaithan2 dirantai). Jumhur 'ulama
mengatakan yg dimaksud "syaithan2 dirantai", ialah: syaithan2 tdk lagi
mampu menggoda atau membisikkan pengaruhnya kpd manusia, sehingga setiap
muslim tinggal menghadapi bisikan2 negatif dari dalam dirinya saja,
secara teori ini tentu lebih mudah dihadapi. Inilah situasi kondusif yg
Allah berikan pada bulan Ramadhaan, agar setiap muslim dimudahkan
menggapai rahmat Allah, serta membangun karakter Taqwa yg merupakan
tujuan dari Shaum.
4) Yaa-ayyuhalladziina
Aamanuu Kutiba 'Alaikumsh-Shiyaamu, Kamaa Kutiba 'Alal-Ladziina Min
Qablikum La'allakum Tattaquun. (Al-Baqarah:183).
"Hai org2 yg
beriman, diwajibkan atas kalian melaksanakan Shiyam sebagaimana
diwajibkan atas org2 seblm kalian, agar kalian bertaqwa".
Ayat yg
mulia ini dimulai dgn seruan "hai org2 yg beriman". Al-Ustadz Sa'ad
Shadiq Muhammad mengatakan bhw seruan dgn menyebut "iman" spt ini, hanya
khusus bagi org2 yg beriman, krn iman kpd Allah merupakan dasar bagi
seluruh kebaikan dan sumber bagi semua keistimewaan.
5) "Diwajibkan atas
kalian melaksanakan Shiyam..". Makna Shiyam dari segi bahasa: Imsaakun
'Anil-Kalaam Wal-Fi'li (Menahan diri dari pembicaraan dan perbuatan).
Pengertian ini sesuai dgn sabda Nabi saw: "Laisash-Shiyaamu Minal-Akli
Wasy-Syarabi. Innamaash-Shiyaamu Minal-Laghwi War-Rafatsi" (Bukanlah
Shiyam itu menahan makan dan minum. Sesungguhnya Shiyam itu menahan diri
dari ucapan dan perbuatan batil (sia2) dan dari kata2 kotor).HR
Al-Hakim dan Al-Baihaqi. Hadits ini menjelaskan makna yg hakiki dari
Shiyam, yaitu: menahan diri atau mengontrol diri dari ucapan dan
perbuatan yg batil.
6) Mengapa lisan
(berbicara) harus ditahan (dikontrol)? Krn menurut Nabi saw lisan adalah
anggota tubuh yg paling banyak memproduksi dosa, sabda Beliau: "Aktsaru
Khathaaya Ibni Aadama Fii Lisaanihi" (Sebagian besar kesalahan/dosa
anak Adam/manusia, terdapat di lisannya").HR. Ath-Thabrani dan Ibnu
Hibban).
7) Imam Al-Ghazali memaparkan secara lengkap apa yg dimaksud menahan lisan diwkt Shaum. Beliau berkata:
Menjaga lisan itu ialah dari:
1) Al-Hadzyaan; yaitu bicara ngawur spt org ngigau. Asal nyelutuk dsb.
2) Al-Kidzbu; dusta, bohong, ngibul dsb.
3) Al-Ghiibah; membiacarakan aib org di belakang.
4) An-Namiimah; adu domba.
5) Al-Fuhsy; ucapan2 keji.
6) Al-Jifaa'; ucapan2 batil (sia2)
7) Al-Khushuumah; bertengkar.
Al-Miraa'; berdebat dgn sengit.
Dan konsisten bersikap diam, dan menyibukkan lisan utk berdzikir kpd Allah atau membaca Al-Quran dsb. Inilah Shaumnya lisan.
8. Selanjutnya Imam
Al-Ghazali mengatakan: Termasuk --kewajiban-- Shaum memelihara telinga
dari mendengarkan hal2 yg makruh dan diharamkan (spt mendengarkan gosip2
dan acara2 tdk bermanfaat lainnya melalui TV, radio atau mendengar hal2
tsb langsung dari teman bicara), berdasarkan sebuah riwayat:
"Al-Mughtabu Wal-Mustami'u Syarikaani Fil-Itsmi" (Org yg menghibah dan
org mendengarkan, sama2 berdosa). Dan juga termasuk --kewajiban-- Shaum
memelihara anggota tubuh yg lain, seperti tangan dan kaki dari perbuatan
haram dan makruh (lihat Al-Ihyaa' juz 1 hal. 271). Inilah yg dimaksud
menahan diri (Imsaakun) dari perbuatan batil.
Sebuah video menarik mengenai Ramadhan di Korea Selatan
https://www.facebook.com/photo.php?v=569910769732978
No comments:
Post a Comment